Tarif dasar listrik (TDL) adalah tarif harga jual listrik yang dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Istilah Tarif Dasar Listrik bisa disebut pula Tarif Tenaga Listrik atau Tarif Listrik.



Update :


Pelanggan PLN yang merupakan bisnis kecil/UMKM bisa mendapatkan tarif subsidi yang jauh lebih murah. Bagaimana caranya? Simak cara migrasi tarif listrik B1.


Dengan tarif terbaru Maret 2018, token listrik 50rb dapat berapa kWh? Silakan gunakan layanan



PLN memiliki golongan tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi. Pada tabel-tabel di bawah ini akan dilampirkan tarif listrik subsidi dan tarif listrik non-subsidi.


Mayoritas pelanggan PLN adalah golongan R1-900 VA. Pada semester awal 2017, terjadi transisi golongan R1 900VA akan dibedakan menjadi :


§  R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi


§  R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) yang subsidinya dicabut


Selengkapnya bisa dibaca di pencabutan subsidi listrik 900VA.


Disclaimer :


§  Semua tarif listrik subsidi di bawah ini berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar


§  Tidak berlaku untuk wilayah yang memiliki tarif khusus daerah, contoh : Batam


§  Jika terdapat kesalahan/pembaruan data, mohon kirimkan koreksi kepada redaksi kami


Tarif Dasar Listrik Rumah Tangga R1












Golongan Tarif/Daya


Keterangan


Tarif (Rp /kWh)


R-1/450 VA


Subsidi


415


R-1/900 VA


Subsidi


586


R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu)


Non-Subsidi


1352


R-1/1300 VA


Non-Subsidi


1467,28


R-1/2200 VA


Non-Subsidi


1467,28


R-2/3500 VA, 4400 VA, 5500 VA


Non-Subsidi


1467,28


R-3/6600 VA ke atas


Non-Subsidi


1467,28



Tarif 900 VA-RTM non-subsidi hampir sama dengan 6600 VA. Silakan bagi pelanggan R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) non-subsidi untuk naik daya ke 1300 VA, 2200 VA atau lebih. Berapa biaya tambah daya? Saat ini PLN memberikan promo diskon biaya tambah daya PLN 28% untuk tambah daya dalam rangka Hari Listrik Nasional.


Tarif Dasar Listrik Bisnis B1 (Subsidi)












Golongan Tarif/Daya


Tarif (Rp /kWh)


B-1/450 VA


535


B-1/900 VA


630


B-1/1300 VA


966


B-1/2200 VA


1100


B-1/3500 VA


1100


B-1/4400 VA


1100


B-1/5500 VA


1100



Golongan tarif bisnis yang mendapatkan subsidi adalah golongan tarif B1. Sedangkan B2 dan B3 tidak mendapatkan subsidi.


Kalangan UMKM atau pebisnis kecil sangat disarankan untuk menggunakan Tarif Listrik B1.


Ingin tahu caranya? Simak cara migrasi dari tarif listrik R1 ke B1.


Tarif Dasar Listrik Sosial (Subsidi)












Golongan Tarif/Daya


Tarif (Rp /kWh)


S-1/220 VA


?


S-2/450 VA


325


S-2/900 VA


455


S-2/1300 VA


708


S-2/2200 VA


760


S-2/3500 VA s.d 200 kVA


900


S-3/ di atas 200 kVA


?



Pengguna tarif sosial adalah masjid, sekolah, madrasah, puskesmas, panti asuhan, dsb. Berikut adalah daftar lengkap Keperluan Golongan Tarif Listrik Sosial. Seluruh golongan tarif sosial merupakan tarif subsidi.


Tarif Dasar Listrik Industri (Subsidi)











Golongan Tarif/Daya


Tarif (Rp /kWh)


I-1/450 VA


485


I-1/900 VA


600


I-1/1300 VA


930


I-1/2200 VA


960


I-1/3500 VA s.d 14 kVA


1112


I-2/14 kVA s.d 200 kVA


?



Golongan tarif industri yang mendapatkan subsidi adalah I1 dan I2. Sedangkan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.


Tarif Dasar Listrik Publik (Subsidi)












Golongan Tarif/Daya


Tarif (Rp /kWh)


P-1/450 VA


685


P-1/900 VA


760


P-1/1300 VA


1049


P-1/2200 VA


1076


P-1/3500 VA


1076


P-1/4400 VA


1076


P-1/5500 VA


1076



Golongan tarif P1 diperuntukkan untuk Pelayanan Publik, Kantor Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum.



Tarif Dasar Listrik Non-Subsidi Maret 2019


Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu : perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.


Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Maret 2018 adalah Rp 1467,28 / kWh. Sedangkan untuk golongan R-1/900 VA-RTM yang baru saja mengalami pencabutan subsidi, berlaku tarif sedikit lebih rendah yaitu Rp 1352 / kWh.


Terlampir adalah Tarif Tenaga Listrik Juli-September 2017 sesuai dengan tariff adjustment untuk golongan non-subsidi :


Sumber : Antara






JAM

WEB REPORT


APLIKASI ANDROID


CONTACT CS

Telegram : @csvibra

Telp : 0335-5892866

SMS : 081615455577

PENDAFTARAN

DAFTAR :

MD*NAMA*ALAMAT

KIRIM KE NO CENTER

SMS CENTER

TELKOMSEL

085231747808

082248835526

085211858392

INDOSAT

085608137138

08155901901

THREE

089694796914

XL

081938065561

081939650186

CENTER TELEGRAM / WA

@vibra_reload_bot

085231747808

GTALK CENTER

HUB CS

BANK DEPOSIT

BCA: 0392777707
PT. VIBRA RELOAD NUSANTARA
BNI: 0513984741
PT. VIBRA RELOAD NUSANTARA
BRI: 007301001947563
PT. VIBRA RELOAD NUSANTARA
MANDIRI: 1430099778811
PT. VIBRA RELOAD NUSANTARA
BSI: 7222236821
PT. VIBRA RELOAD NUSANTARA

Sistem Deposit Otomatis Masuk

CETAK STRUK



VIBRA RELOAD. Diberdayakan oleh Blogger.